Senin, 05 September 2022

Tersenyum Saat Di Periksa Komnas Ham '' SAMBO''


Dalam temuan dan hasil investigasinya dalam kasus kematian Brigadir J ini, Komnas HAM menyimpulkan beberapa hal.

Demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis.

"Yang pertama, kesimpulan dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen FS di Jalan Duren Tiga, Nomor 4, Jakarta Selatan. Yang kedua, pembunuhan berencana Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Beka

0 komentar:

Posting Komentar