Hukuman mati terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo rupanya mendapat penolakan dari Amnesty International.
Menurutnya, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini masih ada resiko bahwa di kemudian hari tidak terbukti.
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, dirinya setuju kalau mantan Kadiv Propam itu harus dihukum setimpal dan seadil-adilnya.

0 komentar:
Posting Komentar